Oknum Pegawai PDAM OKU Diduga Tipu Pemborong
Logo PDAM Tirta Raja OKU. Foto: Ilustrasi--
Namun demikian, ia berjanji pada suatu saat nanti akan mengambil keputusan tegas jika kasus ini sudah mengarah ke tindak pidana dan sudah ada Keputusan Hukum yang tetap.
"Itu masalah pribadi yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan PDAM, apalagi kejadiannya ditahun 2021, jauh sebelum saya bergabung ke PDAM per 13 Maret 2024 lalu. Tapi sekiranya sudah ada keputusan hukum tetap, baru saya bisa memproses yang bersangkutan, sebagaimana yang diatur dalam perundang - undangan yang terkait ketenagakerjaan," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: