Oknum Pegawai PDAM OKU Diduga Tipu Pemborong
Logo PDAM Tirta Raja OKU. Foto: Ilustrasi--
BATURAJA, PALPOS.ID - Seorang oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja OKU berinisial El diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang pemborong di Baturaja.
Oknum pegawai PDAM OKU tersebut meminta uang sebesar Rp56 juta dengan menjanjikan kepada si pemborong akan mendapatkan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU. Namun sayangnya hingga saat dinanti, paket tersebut tidak ada.
"Dia meminta uang sebesar Rp56 juta dengan menyakinkan klien saya, kalau nantinya akan mendapatkan paket pekerjaan di PU," kata kuasa hukum M Agus Mustajibillah, Yudi Saputra SH MH, Kamis 20 Juni 2024.
Yudi mengatakan, kliennya yang akrab disapa Bili itu menjelaskan kepadanya, jika peristiwa permintaan sejumlah uang tersebut terjadi sudah cukup lama yakni pada Januari 2021, dimana pada saat itu oknum pegawai PDAM OKU El tersebut meminta uang itu sebanyak tiga kali.
"Jadi yang pertama kali, dia meminta uang sebesar Rp40 juta kepada klien saya di kafe di wilayah Kelurahan Air Gading, sekitar jam 2 siang, waktu itu Bili ditemani oleh istrinya dan pemilik kafe juga tahu terkait hal ini," ujar Yudi.
Kemudian, lanjut Yudi, selang satu bulan kemudian, tepatnya di Februari 2021, oknum pegawai PDAM tersebut meminta kembali sejumlah uang dengan besaran Rp15 juta yang diserahkan langsung oleh Bili, tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati OKU pada saat itu.
"Jadi waktu itu klien saya dipintanya lagi uang Rp15 juta, dia meminta Bili menemuinya tidak jauh dari Rumah Kabupaten, nah di sanalah uang itu diberikan Bili," ungkap Yudi.
BACA JUGA:Mr X Ditemukan Tewas Mengenaskan di Batukuning
Kemudian, dibulan yang sama, dalam suatu kesempatan, Bili dan oknum pegawai PDAM OKU ini bertemu kembali tidak jauh dari kediaman rumah pribadi Bupati OKU pada saat itu, dalam kesempatan itu, El kembali meminta uang kepada Bili.
"Jadi, waktu didekat rumah Alm pak Kuryana di Sukaraya, klien saya ketemuan lagi dengan dia, jadi kata dia, Bili, ada uang Rp1 juta tidak, nanti tambahkan saja dengan yang kemarin," ungkap Yudi menirukan perkataan oknum pegawai PDAM tersebut kepada Bili.
Dikatakan Yudi, kliennya merasa dirugikan dan ditipu mentah - mentah oleh oknum karyawan PDAM OKU tersebut, dengan mengatasnamakan masih ada hubungan keluarga dengan Bupati OKU pada saat itu untuk dijadikannya sebagai alat untuk meraup kepentingan pribadi.
Yudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, meminta uang tersebut dikembalikan, namun sampai dengan sekarang tidak ada iktikad baik dari El yang katanya masih ada hubungan keluarga dengan Bupati OKU pada saat itu.
Sementara Direktur PDAM Tirta Raja OKU Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, CIM selaku atasan langsung El saat dimintai tanggapannya menjelaskan, jika masalah itu merupakan masalah pribadi anak buahnya dan tidak ada kaitannya dengan PDAM OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: