Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacanakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacanakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.-Palpos.id-@tangkapan layar medsos
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacanakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.
Dengan modal 39 kecamatan dan 351 desa tanpa satupun kelurahan, Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat sedang dalam wacana untuk melakukan pemekaran wilayah.
Rencana ini melibatkan pembentukan dua Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara.
Dengan luas wilayah mencapai 2.709 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 1.88 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
Wacana Pembentukan DOB Tasikmalaya
Pemekaran wilayah menjadi dua kabupaten baru terus digaungkan meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari pemerintah pusat belum dicabut.
Usulan ini mencakup Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara, dengan harapan keduanya dapat terwujud antara tahun 2024 hingga 2030.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Gambaran Umum
Kabupaten Tasikmalaya Selatan diusulkan untuk dibentuk dengan melibatkan 10 kecamatan yang telah menyatakan kesiapan bergabung. Kecamatan tersebut adalah:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: