Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun terdapat berbagai kendala, dukungan dari masyarakat terus mengalir.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara 

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) merupakan salah satu kelompok yang aktif memperjuangkan terwujudnya pemekaran Kabupaten Bogor Selatan. 

Ketua Umum AMBS, M. Muksin, didampingi oleh Sekretaris Azet Basuni dan Wakil Sekretaris Ujang Kamun alias Uka, menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dan berjuang untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.

Muksin menegaskan bahwa setelah semua persyaratan lengkap dan rekomendasi diperoleh, mereka akan mengadakan deklarasi pemekaran. 

"Kita terus berjuang. Setelah semua persyaratan lengkap dan sudah memiliki rekomendasi, maka akan kita lakukan deklarasi pemekaran," tegas Muksin kepada wartawan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang

Dukungan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi

Pada tahun 2022, Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Bogor Selatan, selain juga mendukung pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur. 

Namun, ia mengakui bahwa hingga saat itu, berkas-berkas resmi usulan pembentukan Kabupaten Bogor Selatan belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menjelaskan bahwa pemekaran adalah hak setiap wilayah, tetapi perlu ada pertimbangan dan kajian mendalam sebelum pemekaran dilakukan. 

Selain itu, ia menekankan bahwa Pemerintah Pusat masih menerapkan moratorium DOB, sehingga proses pemekaran tidak bisa dilakukan secara instan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: