Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan luas wilayah yang direncanakan mencapai 1.484 kilometer persegi atau sekitar 48,8 persen dari luas Kabupaten Lebak, Kabupaten Cilangkahan diharapkan mampu menghadirkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Lebak.

Perjuangan Bakor PKC

Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan pembentukan DOB ini. 

Sekjen Bakor PKC, Agus Ken Ken, menyatakan bahwa tujuan utama dari pembentukan Kabupaten Cilangkahan adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya: Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta

BACA JUGA:Gagasan Provinsi Sunda Raya: Masa Depan Integrasi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

Agus Ken Ken menekankan bahwa pemekaran ini sangat penting karena selama ini, masyarakat di kecamatan-kecamatan yang paling jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak harus menempuh perjalanan yang jauh hingga harus menginap di Rangkasbitung untuk mengurus administrasi. 

Hal ini tentu menjadi beban yang tidak sedikit bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di kecamatan-kecamatan seperti Malingping, Bayah, dan Cilograng.

Kesiapan Wilayah

Saat ini, terdapat 10 kecamatan yang telah siap bergabung dengan Kabupaten Cilangkahan. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:

BACA JUGA:Serunya Liburan di D'Mangku Farm Camping Indah di Puncak Bukit Serang Banten

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tangerang Raya di Banten: Menuju Masa Depan Baru dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru

Kecamatan Cilograng

Kecamatan Cibeber

Kecamatan Cihara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: