Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru.

Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis yang sering diambil untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. 

Di Provinsi Banten, usulan pemekaran menjadi daerah otonomi baru telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah. 

Saat ini, terdapat lima calon daerah otonomi baru yang diusulkan, mencakup beberapa kabupaten dan kota. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta: Pro dan Kontra Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Usulan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mengakomodasi pertumbuhan populasi dan pembangunan yang pesat di wilayah tersebut.

Provinsi Banten: Kondisi Saat Ini

Provinsi Banten saat ini terdiri dari delapan kabupaten dan kota, yaitu:

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Lebak

Kabupaten Serang

Kota Serang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: