Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Profil Kabupaten Natuna Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Profil Kabupaten Natuna Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Profil Kabupaten Natuna Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk memenuhi syarat ini, Kabupaten Natuna akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten: Kabupaten Natuna, Kabupaten Natuna Barat, dan Kabupaten Natuna Selatan. 

Selain itu, Kabupaten Natuna Anambas akan menjadi hasil pemekaran dari gabungan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau: Menuju Masa Depan Lebih Cerah dan Berkembang

Dengan jumlah penduduk sekitar 132 ribu jiwa dan total luas wilayah 2.598 kilometer persegi, Provinsi Natuna Anambas masih memerlukan pengecualian dari pemerintah pusat, mengingat posisinya yang strategis di garis terdepan NKRI.

Penegasan Kedaulatan Negara

Pembentukan Provinsi Natuna Anambas juga dilihat sebagai langkah penting dalam memperkuat kedaulatan negara. 

Sama halnya dengan pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua, yang dilakukan untuk alasan strategis dan administrasi pemerintahan. 

Pemerintah pusat diminta untuk mempertimbangkan pentingnya pembentukan Provinsi Natuna Anambas dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Jadi, pembentukan Provinsi Natuna Anambas adalah langkah strategis untuk memperkuat keutuhan NKRI, mengingat posisi Kabupaten Natuna yang sangat strategis di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. 

Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta kajian akademis yang sedang berlangsung, menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan provinsi baru ini. 

Pemerintah pusat diharapkan memberikan pengecualian dan dukungan penuh untuk realisasi Provinsi Natuna Anambas demi kepentingan strategis nasional.

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Gedung Pencakar Langit di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam.

Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan perkembangan pesat dalam berbagai sektor, termasuk pembangunan gedung-gedung pencakar langit. 

Dengan tujuan menjadi salah satu provinsi baru di Indonesia, Kota Batam tidak hanya mengandalkan posisinya sebagai kawasan industri dan perdagangan, tetapi juga berupaya menarik minat wisatawan dengan infrastruktur modern dan fasilitas yang lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: