Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

 Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

--

Dalam pertemuan tersebut, data yang diperoleh menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam permohonan paspor elektronik di Kanim Muara Enim.

Pada bulan April tercatat sebanyak 126 permohonan, pada bulan Mei meningkat menjadi 186 permohonan, dan pada bulan Juni mencapai 294 permohonan.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi dan layanan yang diberikan oleh Kanim Muara Enim mulai membuahkan hasil.

BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya, juga memberikan komentarnya mengenai pentingnya pengawasan terhadap unit kerja keimigrasian.

Ia menegaskan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap unit kerja menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengawasan terhadap unit kerja keimigrasian memang perlu rutin dilaksanakan. Pembinaan yang bersifat umum dan teknis dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, sementara pengawasan umum dan teknis dilakukan dalam bentuk reviu, monitoring, dan evaluasi pemeriksaan langsung pada Kantor Imigrasi,” jelas Ilham Djaya.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

Dalam kunjungan kerja ini, tim dari Divisi Keimigrasian juga melakukan berbagai kegiatan evaluasi untuk menilai kinerja Kanim Muara Enim.

Evaluasi ini meliputi penilaian terhadap prosedur penerbitan paspor, pelayanan kepada masyarakat, serta implementasi teknologi informasi dalam pelayanan keimigrasian.

Hasil evaluasi ini nantinya akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kanim Muara Enim.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: