Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) terus berupaya memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas kerja sama dengan mitra dalam negeri.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan supervisi dan evaluasi terhadap berbagai bentuk kerja sama yang telah dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumsel.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menjelaskan bahwa supervisi dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kerja sama yang telah terjalin memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Sumatera Selatan bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Tim supervisi ini dipimpin langsung oleh Analis Kerja Sama Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Fouzan Fitrianta, yang didampingi oleh Pranata Humas Pelaksana Lanjutan, Edi Wibowo, dan Pengolah Data Kerja Sama, Edy Waluyo.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

Tim ini bertugas untuk mengevaluasi dan memantau implementasi kerja sama yang telah dilakukan oleh satuan kerja di wilayah Sumsel.

Beberapa satuan kerja yang menjadi sampel evaluasi adalah Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Lapas Kelas I Palembang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Dalam kunjungannya, tim supervisi berfokus pada berbagai aspek kerja sama yang telah dijalankan, termasuk dampaknya terhadap pembinaan narapidana dan kontribusinya bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: