Siap siap! Palembang Alokasikan 662 Kuota Awal untuk PPPK Tenaga Kependidikan

Siap siap! Palembang Alokasikan 662 Kuota Awal untuk PPPK Tenaga Kependidikan

Palembang Alokasikan 662 Kuota Awal untuk P3K Tenaga Kependidikan--kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota PALEMBANG, Ratu Dewa, mengumumkan bahwa kota ini menyediakan 662 kursi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus Tenaga Kependidikan (Tendik) di Dinas Pendidikan Kota PALEMBANG

"Pada tahap awal di 2024 ini, kami mengalokasikan kuota sebanyak 662 kursi untuk P3K khusus tendik," ungkap Ratu Dewa saat bertemu dengan Dewan Pendidikan Kota Palembang di Gedung Guru PGRI, Kamis 4 Juli 2024.

Dewa menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari seribu tenaga kependidikan yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Palembang, mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sisa dari kuota ini akan diakomodasi pada penerimaan P3K periode berikutnya. 

"Akan kita tuntaskan segera untuk sisa honorer tendik yang belum terjaring P3K tahun 2024," tambahnya.

BACA JUGA:Sekda Palembang Imbau Warga Proaktif Laporkan Kerusakan Infrastruktur

BACA JUGA:Serial ‘Sehati Semati’ Tayang Perdana, Hadirkan Cerita Mencekam di MAXstream

Ahmad Zulinto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang sekaligus Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, menyambut baik langkah ini. "Sesuai pernyataan Pak Sekda, tahap awal ada 662 kuota untuk P3K tendik tahun 2024," katanya.

Sebagai perwakilan dewan pendidikan dan Ketua PGRI, Zulinto berkomitmen untuk mendorong dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Kota Palembang.

"Akan kita tampung dan menjembatani baik laporan serta kebutuhan guru dan tendik kepada pemerintah agar kesejahteraannya terjamin," imbuhnya.

Selain itu, Zulinto berharap penempatan P3K nantinya sesuai dengan lokasi kerja mereka saat ini. "Kami mengupayakan agar penempatan mereka nanti akan sesuai dengan tempat mereka menjadi honorer," tutupnya.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Praktisi Hukum : Harus Ada Sinergi Pengawasan Ketat dan Edukasi

BACA JUGA:Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan Palembang Sosialisasi Layanan Digital

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Palembang dengan memberikan status yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih terjamin bagi tenaga kependidikan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: