Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Enam Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Enam Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Adapun dua calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Provinsi Muna Raya
Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Muna Raya sebagai pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.
Dengan alasan jarak antar pulau dan pemerataan pembangunan, dua kabupaten di Pulau Muna memilih untuk berpisah dari provinsi induk Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kedua kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Muna Raya adalah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.
Namun, syarat minimal lima daerah belum tercukupi, sehingga diwacanakan untuk melakukan pemekaran daerah kabupaten.
Kabupaten Muna sendiri akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk satu kota dan tiga kabupaten baru.
Kota DOB tersebut adalah Kota Raha, yang sekaligus akan menjadi calon ibukota Provinsi Muna Raya.
Sedangkan tiga kabupaten DOB yang akan dibentuk adalah Kabupaten Muna Timur, Kabupaten Muna Utara, dan Kabupaten Muna Selatan.
2. Provinsi Kepulauan Buton
Usulan kedua adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sebagai pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.
Meskipun masih terganjal moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, semua persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah terpenuhi dan bahkan sudah diserahkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Saat ini, terdapat satu kota dan lima kabupaten yang tergabung dalam provinsi baru Provinsi Kepulauan Buton.
Kota Baubau akan menjadi calon ibukota provinsi DOB Provinsi Kepulauan Buton atau Provinsi Kepton.
Sedangkan lima kabupaten yang akan bergabung adalah Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: