Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Baubau Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Baubau Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Baubau Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI TENGGARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah SULAWESI TENGGARA: Baubau Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.

Latar Belakang Pemekaran

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi isu yang menarik, terutama dalam rangka meningkatkan efisiensi pemerintahan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu daerah yang kini tengah diperjuangkan untuk dimekarkan adalah Provinsi Kepulauan Buton di Sulawesi Tenggara, dengan Kota Baubau sebagai calon ibukotanya. 

Proses ini sudah dimulai sejak lama, namun masih menghadapi beberapa hambatan, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kota Baubau Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Presidium KNP3 Dukung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton

Batas Wilayah Kota Baubau

Kota Baubau, yang diusulkan sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Buton, memiliki batas wilayah yang cukup strategis. 

Di sebelah barat, kota ini berbatasan langsung dengan Selat Buton, memberikan akses yang mudah ke jalur laut. 

Di sebelah utara, Kota Baubau berbatasan dengan Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, yang dikenal dengan potensi agraris dan perkebunan. 

Sementara itu, di sebelah timur, kota ini berbatasan dengan Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, yang merupakan pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Intip Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Alasan Pergantian Nama Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: