Larikan Anak Dibawah Umur, Pria Asal Banyuasin Terancam 7 Tahun Penjara

Larikan Anak Dibawah Umur, Pria Asal Banyuasin Terancam 7 Tahun Penjara

RW pria Asal Banyuasin saa5 di Boyong ke Mapolres Ogan Ilir--Foto: Isro/Palpos.id

Seorang pria yang merupakan kenalan ABG tersebut bernama Nasarudin (20 tahun), warga Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. 

Irwani menyebutkan bahwa sesaat setelah mendapatkan informasi bahwa sang ABG meninggalkan rumah, pihaknya langsung melacak keberadaan Ita.

"Alhamdulillah, berdasarkan penelusuran jejak digital, kami telah menemukan anak tersebut," ungkapnya.

Irwani menambahkan, saat ini pelaku yang menyebabkan ABG tersebut kabur dari rumah telah diserahkan ke pihak Polsek Tanjung Raja untuk diproses lebih lanjut.

"Semalam sudah diserahkan oleh pihak keluarga kepada pihak berwajib," terangnya.

Diketahui gadus ABG tersebut inisial IPS, asal Desa Belanti, dikabarkan meninggalkan rumah sejak dini hari pada 13 Juli 2024 lalu. 

BACA JUGA:Rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari OKI Gelar Donor Darah

ABG ini kabur meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan untuk sang ibu. Dalam suratnya, gadis yang akrab disapa Tata tersebut meminta sang ibu untuk tidak menangis mencarinya. 

ABG ini juga menuliskan bahwa dirinya akan kembali ke rumah apabila sudah memiliki uang nantinya. Tata juga terus meminta sang ibu untuk tidak menangis.

Untuk diketahui, Tata yang tercatat masih duduk di bangku kelas 6 SD, terakhir kali berada di rumah pada Jumat malam, 12 Juli 2024.

"Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB masih nonton TV di rumah. Besoknya jam 3 pagi, dia (Ita) sudah tidak ada lagi," kata kakak Ita, Muhammad Angga.

Saat terakhir kali berada di rumah, Ita yang memiliki kulit putih dan rambut panjang itu menggunakan sweater hitam. Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Raja.

"Kami berharap Ita segera pulang. Keluarga sangat mencemaskan kondisinya," ucap Angga.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, membenarkan telah mengamankan terduga pelaku yang menyebabkan seorang ABG di Desa Belanti kabur meninggalkan rumah.

"Iya benar, nanti sekitar pukul 08.00 WIB, pihak keluarga korban akan datang ke Mapolsek Tanjung Raja," ungkapnya.(sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: