Pemerintah Segera Tetapkan Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru dengan Nilai Investasi Rp161 Triliun

Pemerintah Segera Tetapkan Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru dengan Nilai Investasi Rp161 Triliun

Pemerintah Segera Tetapkan Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru dengan Nilai Investasi Rp161 Triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BISNIS, PALPOS.ID - Pemerintah Segera Tetapkan Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru dengan Nilai Investasi Rp161 Triliun.

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengembangkan ekonomi nasional melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. 

Dalam waktu dekat, empat KEK baru akan segera ditetapkan dengan total nilai investasi mencapai Rp161 triliun. 

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

BACA JUGA:OPPO A18: Kombinasi Optimal Antara Kekuatan, Kinerja, dan Keandalan untuk Kebutuhan Sehari-hari

Pelaksanaan dan Lokasi Empat KEK Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin, menjelaskan bahwa empat KEK ini tersebar di empat provinsi di Indonesia, yaitu dua di Kepulauan Riau, satu di Banten, dan satu di Sulawesi Tengah. 

Setiap KEK memiliki fokus kegiatan usaha yang berbeda, disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.

“Total nilai investasi dari empat KEK tersebut adalah Rp161 triliun,” ujar Edwin, Senin 22 Juli 2024.

1. KEK Nipa

KEK Nipa akan berlokasi di Kepulauan Riau dengan fokus pada usaha logistik, distribusi, dan pengembangan energi. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo 2024

BACA JUGA:Redmi A3: Desain Kekinian dan Performa Mengagumkan untuk Kelas Low-End

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: