Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024

Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024

Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMSEL, PALPOS.ID - Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) asal Sumatera Selatan (Sumsel) telah berhasil memfasilitasi sertifikasi antar area gelembung renang ikan dengan nilai ekonomis mencapai Rp6 miliar selama semester pertama tahun 2024. 

Sertifikasi ini mencakup produk ikan berupa gelembung renang ikan seberat 9.742 kg yang telah dilalulintaskan ke berbagai daerah di Indonesia seperti Kabupaten Deli Serdang, Sidoarjo, Tangerang, Kota Bandung, Batam, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Pangkalpinang, dan Pontianak.

Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa sebelum dilalulintaskan, gelembung renang ikan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh pejabat Karantina Sumsel. 

BACA JUGA:Balai Karantina Kawal Ekspor Kopi Sumatera Selatan ke Tiongkok dan Cambodia: Dukung Ekonomi Indonesia

BACA JUGA:Badan Karantina Sumsel Pastikan Kesehatan Ribuan Ekor Hewan Kurban Dikirim ke Bangka Belitung

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi. 

"Gelembung renang ikan telah melalui pemeriksaan klinis, kesesuaian jenis, jumlah, dan volume komoditas," ujar Kostan.

Kostan juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas komoditas perikanan. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan komoditas perikanan dan keamanan produk perikanan di wilayah Sumsel. 

BACA JUGA:Balai Karantina Kawal Ekspor Kopi Sumatera Selatan ke Tiongkok dan Cambodia: Dukung Ekonomi Indonesia

BACA JUGA:Kepala Karantina Sumatera Selatan Dukung Fasilitasi Ekspor Vanili untuk Pasar Internasional

Menurutnya, ini sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dalam upaya melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit.

Lebih lanjut, Kostan menjelaskan bahwa gelembung renang ikan diambil dari jenis ikan tertentu seperti ikan gulama, ikan tirusan, dan ikan malong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: