Jelang Kegiatan Inkubasi Perseroan Perorangan, Ditjen AHU Rapat Koordinasi Bersama Pelaku UMKM Sumsel

 Jelang Kegiatan Inkubasi Perseroan Perorangan, Ditjen AHU Rapat Koordinasi Bersama Pelaku UMKM Sumsel

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Rapat Koordinasi Pra Inkubasi Perseroan Perorangan secara virtual dari Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pembekalan kepada pelaku usaha dalam menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha perseroan perorangan.

Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Kristomo, menekankan pentingnya inkubasi ini sebagai langkah penyempurnaan layanan Perseroan Perseorangan.

BACA JUGA: Kunjungan Rutan Baturaja, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Kinerja Adminitrasi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dampingi Pendaftaran Jeruk Gerga Sebagai Indikasi Geografi Pagar Alam

Kristomo menjelaskan bahwa rapat inkubasi ini dilakukan di 10 Kantor Wilayah, termasuk di Sumsel, sebagai upaya memperluas cakupan dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang berbagai masalah yang dihadapi.

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan perwakilan pelaku UMKM, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung perkembangan usaha perseroan perorangan di Sumsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyano Kurniati, mengungkapkan optimisme terhadap peningkatan tren pendaftaran Perseroan Perorangan di Sumsel, terutama sebagai solusi dari dampak ekonomi yang dihadapi Indonesia akibat pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Berbagi Berkah Kemenkumham Sumsel Bagikan Ratusan Takjil

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Pemkab OKU, Ini yang Dibahas

Menurut data per 24 Maret 2024, jumlah Perseroan Perorangan terdaftar mencapai 3.248 badan usaha di Sumsel.

Dalam jumlah tersebut, terdapat 314 perubahan, 67 penyesuaian, dan 58 pembubaran badan usaha, menunjukkan dinamika yang signifikan dalam dunia usaha di daerah ini.

Diskusi dalam rapat ini dipandu oleh Tim Kerja Perseroan Perorangan dan Pemilik Manfaat Ditjen AHU, yang memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai kendala dalam pendirian Perseroan Perorangan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Safari Ramadan Pertama di Rutan Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

Dyah Ayu Herawati, salah seorang pembicara dalam rapat, menyebutkan beberapa kendala yang masih dihadapi, antara lain terkait perpajakan, bantuan pembiayaan, laporan keuangan, dan peenerbitan Nomor Induk Berusaha.

Dalam rangkaian inkubasi yang akan dilaksanakan, pelaku UMKM di Sumsel akan mendapatkan pembekalan mulai dari pengemasan/produksi produk hingga teknis pendaftaran Perseroan Perorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: