Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN

 Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN

--

Ika juga mengungkapkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengenai peningkatan jumlah aduan pelanggaran kekayaan intelektual.

Pada tahun 2021 terdapat 31 aduan, yang meningkat menjadi 46 aduan pada tahun 2022, dan kembali meningkat menjadi 50 aduan pada tahun 2023.

Di Sumatera Selatan sendiri, terdapat satu kasus pada tahun 2022 dan dua aduan pada tahun 2023.

BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Menurut Ika, penegakan hukum adalah kunci untuk menjaga kebijakan atau sistem kekayaan intelektual.

"Tanpa penegakan hukum, misi pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum dan menggalakkan karya-karya kreatif tidak akan ada gunanya," lanjutnya.

Ika juga menekankan bahwa penegakan hukum kekayaan intelektual akan membantu masyarakat memahami keuntungan dari pembelian barang dan jasa yang legal, serta mendorong industri lokal untuk berkreasi dan berinovasi dalam berkarya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar

BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

Setelah sambutan dari Ika, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber.

Rifadi, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, memberikan materi tentang pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual sebagai wujud perlindungan hukum bagi masyarakat.

Prof. Joni Emirzon, Guru Besar Hukum Bisnis/Ekonomi dari Universitas Sriwijaya, memaparkan langkah-langkah preventif pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual. AKP Deby Luis, SH Ps. Kanit 2 Subdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Sumsel, juga memberikan pandangan dari perspektif penegakan hukum.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: