Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung

 Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung

--

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Jalan Santai di Jakabaring Sport City

Banyak yang mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari pihak lapas dan Kemenkumham Sumsel dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Namun, ada juga yang menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Masyarakat berharap agar sistem pengamanan di lapas dapat terus ditingkatkan. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan narkoba atau barang terlarang lainnya ke dalam lapas,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo 2024

BACA JUGA: Inspektur Wilayah V Kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesannya

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Kayuagung merupakan salah satu contoh nyata dari upaya serius Kemenkumham Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus ditingkatkan, diharapkan tidak hanya mampu mencegah penyelundupan narkoba, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di dalam lapas.

Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk petugas lapas, kepolisian, dan masyarakat, dalam memerangi peredaran narkoba.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Beri Penghargaan pada 9 Satuan Kerja

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

Dengan komitmen yang kuat dan tindakan nyata, peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dapat ditekan, sehingga para narapidana dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih baik dan tidak terjerumus kembali ke dalam dunia narkoba.

Kedepannya, Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di seluruh lapas dan rutan di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah-langkah preventif yang ketat dan upaya deteksi dini menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA: Resmi, Sigit Setiawan Gantikan Filianto Akbar Sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: