Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

Jangka Waktu Daerah Persiapan:

Tiga tahun untuk daerah persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan daerah.

Maksimal lima tahun untuk daerah persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta: Pro dan Kontra Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Administratif:

Persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/walikota.

Persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur daerah provinsi induk.

Keputusan musyawarah desa untuk daerah kabupaten/kota.

Parameter Persyaratan Dasar Kewilayahan:

Luas wilayah minimal.

Jumlah penduduk minimal.

Batas wilayah.

Cakupan wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: