Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Paspor di Mal

Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Paspor di Mal

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, memulai inisiatif baru dengan membuka layanan pembuatan paspor di arena Legal Ekspo yang diselenggarakan di salah satu mal terkemuka di Kota Palembang.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2024, dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79.

Pembukaan layanan paspor ini diresmikan pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, dengan acara simbolis yang melibatkan sejumlah pejabat penting.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Legal Expo di Mall, Ini Layanan yang Bisa Dimanfaatkaan Masyarakat

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pengawasan Internal Sarana Prasarana Keimigrasian

Staf Ahli Wali Kota Palembang, Sadaruddin, menjadi salah satu orang pertama yang dilayani pada kesempatan tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani, Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, serta Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Khairil Mirza.

Dalam keterangannya, Khairil Mirza menjelaskan bahwa selama periode Legal Ekspo, pihaknya akan melayani sebanyak 79 pemohon paspor setiap hari.

BACA JUGA: 73 Raperkada Berhasil di Harmonisasi Kemenkumham Sumsel Selama Dua Pekan Terakhir

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

Jumlah ini diambil sebagai simbol peringatan Hari Pengayoman yang akan diperingati pada 19 Agustus 2024.

Untuk memastikan bahwa pelayanan ini dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat, pihak Imigrasi menyediakan dua jalur pendaftaran.

Untuk mendaftar pembuatan paspor, masyarakat bisa menggunakan aplikasi pelayanan daring bernama M Paspor, yang memiliki kuota sebanyak 50 orang setiap harinya.

BACA JUGA: KPPN Palembang Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: