Pemkot Palembang Pastikan Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Kuasa Hukum : Pedagang Belum Sepenuhnya Dilibatkan

Pemkot Palembang Pastikan Revitalisasi Pasar 16 Ilir,  Kuasa Hukum  : Pedagang Belum Sepenuhnya Dilibatkan

Sulyaden SH--

BACA JUGA:Dilantik Sebagai Sekda Palembang Gantikan Ratu Dewa, Aprizal Hasyim Janji Lakukan Ini..

Ia menegaskan bahwa kurangnya partisipasi pedagang dalam perencanaan revitalisasi ini telah menyebabkan ketidakpuasan di kalangan pedagang, khususnya yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir.

"Revitalisasi pasar merupakan langkah yang sangat baik untuk perbaikan fasilitas, tetapi kami sangat menyayangkan bahwa pedagang tidak dilibatkan secara aktif oleh pemerintah, dalam hal ini Pj Walikota Palembang, Perumda Pasar, dan pihak pengelola swasta, yaitu PT Bima Cipta Realty. Akibatnya, proses revitalisasi ini tidak mendapatkan dukungan penuh dari pedagang," ujar Sulyaden, saat dikonfirmasi,  Rabu 7 Agustus 2024.

Sulyaden mengingatkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pj Walikota Palembang, Perumda Pasar, dan PT Bima Cipta Realty, untuk bertindak bijaksana dalam pelaksanaan revitalisasi ini.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Program Kerja AMSI Sumsel: Konsen Memerangi Hoaks di Media Sosial

BACA JUGA:BKPSDM Palembang Gelar Penilaian Kompetensi Fungsional Ahli Muda

Ia menekankan pentingnya menghindari keresahan dan kerugian bagi pedagang selama masa relokasi sementara.

"Harapan kami adalah agar pemerintah dan pihak pengelola pasar dapat lebih mendengarkan aspirasi dan kebutuhan pedagang, sehingga revitalisasi pasar tidak hanya bermanfaat bagi infrastruktur, tetapi juga tidak merugikan pelaku usaha yang ada," tutup Sulyaden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: