KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

Kasus ini mencuat setelah nama mereka disebut-sebut dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.

Abdul Gani Kasuba diduga melakukan korupsi dalam pengurusan izin tambang yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha.

BACA JUGA:Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terseret Kasus Tambang Blok Medan di Persidangan Mantan Gubernur Malut

BACA JUGA:Megawati Kritisi Kebijakan Presiden Jokowi Bagi-bagi Izin Usaha Tambang ke Ormas Keagamaan

Dalam persidangan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, mengungkapkan bahwa Abdul Gani menggunakan kode "Blok Medan" untuk merujuk pada pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution.

Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Muncul di Persidangan

Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu muncul dalam persidangan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba saat Suryanto Andili memberikan kesaksiannya. 

Suryanto menyatakan bahwa Abdul Gani menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Bobby Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Suryanto juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan tersebut, ia sempat diajak oleh Abdul Gani untuk bertemu dengan seorang pengusaha di Medan. 

BACA JUGA:Muhammadiyah Terima Tantangan Pengelolaan Tambang Batu Bara: Muhadjir Effendy Pimpin Tim

BACA JUGA:Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Satu Tersangka Diduga Mantan Anggota DPR RI

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang saat itu tidak bisa hadir dan digantikan oleh Suryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: