Kemenkumham Sumsel Ikuti Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum

 Kemenkumham Sumsel Ikuti Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan memperkuat sumber daya manusia di bidang hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI).

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Jakarta, dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Dalam acara tersebut, Dr. Ilham Djaya menyampaikan dukungannya terhadap pengukuhan profesi ini.

“Dengan hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa,” ujarnya. 

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Kronologi Meninggalnya Tahanan Rutan Kelas I Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79

Dr. Ilham menguraikan bahwa masalah hukum adalah persoalan yang sering timbul dan sangat kompleks, melibatkan tidak hanya masyarakat tetapi juga institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial dalam kehidupan bernegara.

Dalam konteks ini, peran Analis Hukum menjadi krusial untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang ada.

Di Kantor Wilayah Sumsel sendiri, terdapat enam fungsional Analis Hukum yang terdiri dari dua Analis Hukum Ahli Pertama, dua Analis Hukum Ahli Muda, dan dua Analis Hukum Ahli Madya.

Mereka memiliki tugas utama untuk menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan hukum serta peraturan perundang-undangan di daerah.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan PT Mandiri Taspen Siapkan Rencana Pensiun bagi Calon Purnabakti

BACA JUGA: Tinjau Lapas Surulangun, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jaga Keamanan dan Ketertiban

Peran mereka sangat penting dalam memastikan bahwa hukum dan peraturan dapat diterapkan dengan efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, selaku pimpinan tertinggi yang mengukuhkan PERSAHI, menyampaikan bahwa pembentukan organisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyalurkan aspirasi serta gagasan yang membangun bagi pengembangan analis hukum ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: