Berkah Putusan MK, Fikri-Syamdakir Akan Daftar di KPU Prabumulih pada 29 Agustus

Berkah Putusan MK, Fikri-Syamdakir Akan Daftar di KPU Prabumulih pada 29 Agustus

Bakal pasangan calon wako dan wawako, H Andriansyah Fikri-Syamdakir menerima B1KWK dari Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda Kiemas-Foto : Prabu-

"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan PSI. Jika tidak ada hambatan, kita akan berkolaborasi dengan PSI," jelas Dipe Anom.

Alasan PDIP tetap berpasangan dengan Syamdakir, meskipun ia adalah Ketua DPD Golkar yang tidak mendapatkan partai, adalah karena adanya komunikasi intensif antara kedua pihak yang sudah terjalin dengan baik.

Dipe Anom mengungkapkan bahwa komunikasi yang sudah intens dan sudah menyatu menjadi alasan kuat untuk tetap mempertahankan pasangan ini.

"Kita juga tidak bisa mempermasalahkan ketua DPD Golkar yang tidak dapat partai, beliau juga mungkin ada situasi di internal baik pusat dan daerah yang tidak kondusif," sebutnya.

Menutup pernyataannya, Dipe Anom menegaskan bahwa meskipun PDIP hanya memiliki satu partai, hal tersebut tidak akan menjadi hambatan bagi pihaknya untuk tetap maju dalam Pilkada Prabumulih 2024.

Dengan potensi kolaborasi dengan PSI yang memiliki 600 suara di Prabumulih, PDIP optimis dapat meraih kemenangan.

"Partai itu hanya kendaraan dan syarat untuk maju, namun tidak menjadi hambatan dan tidak membuat kami gentar. Rencananya, jika tidak ada hambatan, kami akan berkolaborasi dengan PSI," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: