KemenKop UKM Siapkan 5 Fondasi Wujudkan UMKM Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional

KemenKop UKM Siapkan 5 Fondasi Wujudkan UMKM Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional

--

BACA JUGA:Pertamina Plaju Gagas Kompetisi Inovatif untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan UMKM

Menurut Teten, saat ini terjadi penurunan dalam industrialisasi sejak 2008, yang tercatat mencapai 18 persen. Oleh karena itu, transformasi UMKM menjadi lebih bernilai tambah dan produktif diharapkan dapat membalikkan tren ini dan memperkuat perekonomian nasional.

Puncak peringatan Hari UMKM Nasional 2024 yang berlangsung di Palembang juga menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi kepada pelaku UMKM yang telah memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi bangsa.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional dengan 99 persen pelaku usaha adalah UMKM, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen dan menyerap 97 persen lapangan kerja,” ungkap Teten.

Pj (Penjabat) Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KemenKopUKM atas penyelenggaraan Hari UMKM Nasional di Palembang.

BACA JUGA:Memperdaya Umat, 4 Kontainer UMKM Diserahkan

BACA JUGA:Deretan UMKM Baru Gabung Grab dan OVO Setahun, Ciptakan 1 Juta Lowongan Kerja Baru

“Perayaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pahlawan UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi bangsa. Kami berharap pengembangan sektor UMKM bersama KemenKopUKM dapat terus mendorong UMKM naik kelas dan bersinergi untuk menciptakan UMKM baru menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Elen Setiadi merinci bahwa hingga saat ini, pendataan UMKM di Sumsel by name by address telah mencapai sekitar 546.700 unit, mencakup berbagai sektor seperti kuliner, fesyen, kriya, hingga industri pengolahan dan lainnya.

“Berdasarkan OSS (Online Single Submission) per 4 Agustus hingga 5 September 2024, izin usaha UMKM yang telah diterbitkan di Sumsel mencapai 212.018 pelaku usaha, dan telah menyerap 3,3 juta pekerja di Sumsel,” ungkapnya.

Elen mengajak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk segera mendaftarkan usahanya, sejalan dengan upaya Pemerintah melalui Undang-Undang (UU) UMKM maupun UU Cipta Kerja (Ciptaker), kemudahan berusaha, pemberdayaan, dan pelindungan UMKM melalui perizinan cukup dengan NIB.

BACA JUGA:Festival Makanan Lorong Roda, Gairahkan Bisnis UMKM Daerah

BACA JUGA:Promosikan Kain Gambo Muba dan Makanan Ringan di UMKM Expo 2023

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel sekaligus Ketua Panitia Penyelenggaraan Puncak Hari UMKM Nasional 2024, Amiruddin, menjelaskan bahwa dalam event tersebut turut terlibat sebanyak 90 UMKM dengan berbagai stand.

“Ada 35 stand kuliner, 13 UKM binaan BUMN/Swasta, 20 stand fesyen, dan 37 stand binaan KemenKopUKM, dengan total sebanyak 105 tenda booth UMKM,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: