Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Penegakan dan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Penegakan dan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Acara ini berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, dan dihadiri oleh berbagai pejabat dari Kemenkumham dan DJKI serta perwakilan kantor wilayah dari seluruh Indonesia.

Tujuan dan Fokus Rakor Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dengan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara ini bukan hanya sebagai forum rutin, tetapi juga sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja layanan serta permohonan kekayaan intelektual di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual di daerah masing-masing.

“Bapak dan Ibu adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Oleh karena itu, penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI,” ujar Min Usihen dalam sambutannya.

Evaluasi dan Strategi Pengembangan Kekayaan Intelektual Dalam rapat tersebut, Min Usihen menekankan bahwa acara ini merupakan kesempatan untuk mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program kekayaan intelektual di daerah.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Resmikan UKK Lubuklinggau

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Reformasi Birokrasi

Diskusi mencakup berbagai isu, termasuk kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, dan langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah dalam meningkatkan pelayanan dan pemrosesan permohonan kekayaan intelektual.

“Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyusun poin rencana aksi (renaksi) dan target kinerja untuk tahun 2025. DJKI akan memberikan penghargaan kepada kantor wilayah terbaik yang berhasil melaksanakan program kekayaan intelektual dengan baik,” tambah Min Usihen.

Tahun 2024 sendiri telah ditetapkan sebagai “Tahun Indikasi Geografis” oleh DJKI. Fokus utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas indikasi geografis di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: