Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menggelegar

Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menggelegar

Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menggelegar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Enam kabupaten yang akan membentuk provinsi ABAS adalah Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Provinsi ABAS diperkirakan memiliki luas wilayah sekitar 17.480 kilometer persegi, atau 30,5 persen dari total luas Aceh.

Jumlah penduduk provinsi ini mencapai sekitar 946 ribu jiwa, atau 17,5 persen dari total penduduk Aceh. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS

Kabupaten Aceh Barat diproyeksikan akan menjadi pusat pemerintahan provinsi ini, dengan posisi strategis sebagai pusat ekonomi dan budaya wilayah barat Aceh.

3. Provinsi Samudra Pase

Usulan terbaru dalam pemekaran wilayah Aceh adalah Provinsi Samudra Pase, yang mencakup wilayah timur dan utara Aceh.

Provinsi ini berpotensi menjadi pusat industri, perdagangan, dan pertanian dengan dua kota besar dan beberapa kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor gas dan pertambangan. 

Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Tamiang adalah daerah yang akan membentuk provinsi ini.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Dengan luas wilayah sekitar 13.824 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 1.516.516 jiwa, Kota Lhokseumawe direncanakan menjadi ibukota dari Provinsi Samudra Pase. 

Kota ini memiliki infrastruktur industri dan transportasi yang cukup maju, sehingga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Dampak Pemekaran bagi Provinsi Induk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: