Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi
Dugaan Korupsi Timah Rp300 Triliun: Jejak Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah, dan Kapolda Babel di Tahun 2017.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ali Syamsuri menjelaskan bahwa PT Timah Tbk mencoba mengatasi persoalan penambangan ilegal melalui Program Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Melalui program ini, PT Timah berupaya membina para penambang ilegal agar dapat bermitra secara resmi.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas di wilayah pertambangan dan mengurangi aktivitas ilegal yang seringkali dilakukan oleh masyarakat dengan peralatan sederhana.
“Kalau ada penambang masyarakat yang tidak berizin, kita minta mereka dibina dan bisa bermitra. Kami berupaya agar penambang ilegal tidak dikejar aparat jika sudah menjadi legal melalui IUJP,” ujar Ali.
BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah Triliunan Rupiah: Harvey Moeis Ditahan Sandra Dewi Terancam Terseret
BACA JUGA:Wow Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun
Menurut Ali, banyak penambang ilegal yang menggunakan peralatan seadanya seperti mesin kecil, dan beroperasi secara nomaden.
Kondisi ini berbeda dengan penambang yang sudah tergabung dalam IUJP, di mana mereka menggunakan alat berat dan beroperasi secara lebih terorganisir.
Penambangan Ilegal Sudah Berlangsung Lama
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Unit Produksi Belitung.
Menurutnya, penambangan ilegal di wilayah tersebut sudah terjadi sejak tahun 2005.
BACA JUGA: LGMG Machinery Tawarkan Alat Berat Berkualitas untuk Pertambangan Batu Bara di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Penandatanganan Kerjasama BUMN-BUMD : Fokus Pengelolaan Pertambangan dan
“Sejak saya masuk PT Timah tahun 2005, penambangan ilegal oleh masyarakat sudah ada. Namun, saya tidak tahu secara pasti bagaimana reaksi dari perusahaan karena hal ini merupakan tanggung jawab divisi pengamanan,” kata Ali di depan hakim.
Ketika ditanya apakah penambang ilegal tersebut berasal dari perorangan atau perusahaan, Ali mengaku tidak memiliki informasi yang pasti. Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: