Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi

Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi

Dugaan Korupsi Timah Rp300 Triliun: Jejak Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah, dan Kapolda Babel di Tahun 2017.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jokowi dan Hilirisasi Timah

Seiring dengan kasus ini, perlu dicatat bahwa Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 memang melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung, khususnya ke smelter PT Timah di Kabupaten Bangka Barat. 

Pada kunjungan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya hilirisasi timah sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional untuk meningkatkan nilai tambah produk tambang Indonesia.

“Hari ini saya melihat smelter baru yang dimiliki oleh PT Timah, ini menunjukkan keseriusan kita dalam rangka hilirisasi timah, nikel, bauksit, semuanya. Kita harapkan pergerakan hilirisasi di timah akan segera mengikuti seperti yang kita lakukan di nikel,” ujar Jokowi dalam kunjungan tersebut.

Meskipun fokus utama Jokowi adalah hilirisasi dan penghentian ekspor bahan mentah, munculnya nama Presiden dalam konteks penambangan ilegal tentu menimbulkan tanda tanya. 

Apakah ada kaitan antara kebijakan hilirisasi dengan upaya legalisasi penambang ilegal, atau ini hanya kebetulan yang terjadi di lapangan?

Masyarakat Menanti Kejelasan

Dugaan instruksi dari Presiden terkait penambangan ilegal menambah lapisan kompleksitas dalam masalah tata niaga komoditas timah di Indonesia. 

Penambangan ilegal memang telah menjadi masalah besar di sektor pertambangan Indonesia, khususnya di wilayah Bangka Belitung yang merupakan salah satu penghasil timah terbesar di dunia.

Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, apakah akan ada bukti yang lebih jelas mengenai keterlibatan Presiden dalam instruksi terkait penambangan ilegal, atau apakah ini hanya sekadar interpretasi dari pernyataan yang lebih luas tentang upaya membina penambang ilegal agar dapat beroperasi secara legal.

Satu hal yang pasti, kasus ini memperlihatkan betapa rumitnya masalah pertambangan di Indonesia, di mana kepentingan ekonomi, sosial, dan hukum saling terkait erat. 

Upaya pemerintah dalam menjalankan program hilirisasi, legalisasi, dan tata kelola sumber daya alam harus sejalan dengan penegakan hukum yang tegas untuk menghindari potensi korupsi dan pelanggaran lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: