Pembentukan Dua Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Wacana Pemekaran yang Terus Menggeliat
Pembentukan Dua Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Wacana Pemekaran yang Terus Menggeliat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran wilayah dianggap sebagai salah satu solusi utama untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara daerah-daerah di dalam provinsi.
Pemerintah daerah dan masyarakat Sulsel menganggap pembentukan provinsi baru bisa memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.
Wacana Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Salah satu wacana pemekaran yang mengemuka di Sulawesi Selatan adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Ide ini sudah mencuat sejak beberapa tahun terakhir, terutama dari tokoh-tokoh masyarakat dan elit politik di wilayah Luwu.
Provinsi Luwu Raya diusulkan untuk mencakup wilayah seluas 17.695 kilometer persegi, yang meliputi empat daerah utama: Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, direncanakan pula pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dari Kabupaten Luwu, untuk memenuhi syarat administrasi pembentukan provinsi baru yang minimal harus terdiri dari lima kabupaten/kota.
Dengan pembentukan Provinsi Luwu Raya, masyarakat berharap dapat mengoptimalkan potensi wilayah ini, yang memiliki kekayaan alam melimpah seperti tambang, pertanian, dan perikanan.
Ibu Kota Provinsi Luwu Raya: Palopo
Kota Palopo diusulkan sebagai ibu kota dari Provinsi Luwu Raya. Lokasinya yang strategis di tengah wilayah Luwu dianggap ideal untuk menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi provinsi baru.
Selain itu, Palopo memiliki fasilitas infrastruktur yang relatif memadai dibandingkan daerah-daerah sekitarnya, sehingga dianggap layak untuk menopang administrasi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: