Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Edukasi Terkait Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu

 Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Edukasi Terkait Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu

--

2. Akses Implementasi Hukum : Berkaitan dengan bagaimana hukum diterapkan secara efektif di lapangan. Ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan dan bagaimana hukum ditegakkan dalam praktik sehari-hari.

3. Akses Keadilan : Fokus pada penyediaan akses yang adil dan merata terhadap sistem peradilan, termasuk kesempatan untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak legal lainnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Produk UMKM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Legalitas Produk dan Badan Usaha ke Pelaku UMKM

4. Akses Demokrasi dan Regulasi : Mencakup partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi serta bagaimana regulasi dan kebijakan dibuat dan diterapkan secara transparan.

Kriteria-kriteria ini merupakan fondasi penting untuk memastikan bahwa setiap kelurahan dapat berfungsi dengan baik dalam menjalankan fungsi hukum dan keadilan di masyarakatnya.

Dengan memenuhi kriteria ini, Kelurahan Plaju Ulu diharapkan bisa mendapatkan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum yang diakui secara resmi.

Lurah Plaju Ulu, Davy Angreana, ST, M.Si, sangat menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumsel atas inisiatif dan bimbingan yang diberikan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kemenkumham Sumsel Kebut Verifikasi Dokumen

Beliau menyampaikan harapan agar kelompok Kadarkum di wilayahnya dapat segera memperoleh Surat Keputusan (SK) Kelurahan Binaan dan pada akhirnya meraih predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

"Kami berharap ke depan kelompok ini dapat memperoleh SK Kelurahan Binaan sehingga pada akhirnya nanti Kelurahan Plaju Ulu mendapatkan Predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum," ujarnya.

Harapan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum di kalangan masyarakatnya.

Selain itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memberikan pendampingan kepada para lurah serta jajaran pemerintahan kelurahan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Penegakan dan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: