OJK Tutup 15 Bank Perkreditan Rakyat pada 2024: Mendorong BPR dan BPRS Menjadi Lembaga Keuangan Berintegritas
OJK Tutup 15 Bank Perkreditan Rakyat pada 2024: Mendorong BPR dan BPRS Menjadi Lembaga Keuangan Berintegritas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - OJK Tutup 15 Bank Perkreditan Rakyat pada 2024: Mendorong BPR dan BPRS Menjadi Lembaga Keuangan Berintegritas.
Pada tahun 2024, sektor perbankan di Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat, terutama di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan menutup sebanyak 15 BPR dan BPRS selama periode Januari hingga September 2024.
Penutupan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya penguatan sistem perbankan, sekaligus mengingatkan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik dalam operasional lembaga keuangan.
BACA JUGA:OJK Sebut Ada Program Pensiun Tambahan Bagi Pekerja: Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
BACA JUGA:Benarkah Aturan OJK Tegaskan Dana Pensiun Baru Bisa Dicairkan Setelah 10 Tahun Pensiun? Ini Faktanya
Daftar Penutupan 15 BPR dan BPRS
Proses penutupan yang dilakukan OJK terhadap 15 BPR dan BPRS dimulai dengan penutupan BPR Wijaya Kusuma pada 4 Januari 2024, dengan alasan kegagalan dalam melakukan penyehatan keuangan.
BPR Wijaya Kusuma menjadi bank pertama yang ditutup OJK pada tahun ini.
Tidak hanya di Pulau Jawa, penutupan ini juga terjadi di berbagai daerah, termasuk di Aceh dan Bali.
Salah satu BPR yang ditutup di luar Pulau Jawa adalah BPRS Aceh Utara, yang izinnya dicabut pada 4 Maret 2024.
BACA JUGA:OJK Catat Aset Perbankan Nasional 2024: BCA Miliki Aset Rp1.425 Triliun
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal Rp22.000 Triliun pada 2027: Melampaui Roadmap OJK
Penutupan paling baru dilakukan pada 13 September 2024 terhadap BPR Nature Primadana Capital yang berbasis di Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: