Peta Kecurangan Pilkada: 10 Provinsi Berpotensi Melanggar Netralitas ASN, Apakah Sumatera Selatan Termasuk?
Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pengaruh dalam Pemutakhiran DPT: ASN yang terlibat dalam proses pemutakhiran DPT juga dapat memanipulasi data pemilih untuk menguntungkan kandidat tertentu, baik dengan menambah atau mengurangi jumlah pemilih di daerah tertentu.
Netralitas ASN dan Peran Petahana
Isu netralitas ASN tidak bisa dipisahkan dari peran petahana dalam Pilkada. Dalam banyak kasus, ASN sering kali dipaksa untuk mendukung petahana, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ini disebabkan oleh kekuasaan yang dimiliki petahana untuk mempengaruhi ASN, baik melalui kewenangan administratif maupun kebijakan personalia.
ASN yang berada di bawah kendali petahana sering kali merasa tertekan untuk menunjukkan loyalitas mereka, dengan harapan dapat mempertahankan posisi mereka atau bahkan mendapatkan promosi jabatan.
Situasi ini menciptakan dilema etis bagi ASN yang ingin bersikap netral namun terjebak dalam sistem yang memaksa mereka untuk berpihak.
"ASN yang netral sering kali tidak berdaya melawan kekuasaan petahana," kata Hemi. "Mereka harus menghadapi risiko yang sangat besar jika tidak menunjukkan dukungan kepada petahana."
Upaya Mengatasi Pelanggaran Netralitas ASN
Berbagai langkah telah diambil untuk mengatasi pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada, baik oleh pemerintah pusat maupun lembaga pengawas pemilu.
Salah satu upaya yang paling signifikan adalah penerapan aturan tegas tentang netralitas ASN oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun, penerapan aturan ini tidak selalu berjalan mulus di lapangan.
Banyak ASN yang tetap terlibat dalam kampanye politik, baik secara terang-terangan maupun diam-diam.
KASN mencatat bahwa jumlah kasus pelanggaran netralitas ASN terus meningkat setiap kali pilkada digelar, menunjukkan bahwa masalah ini masih jauh dari kata selesai.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya sanksi yang lebih tegas dan konsisten, baik berupa pemecatan, penurunan pangkat, atau sanksi administratif lainnya.
Selain itu, penting juga untuk memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang ingin bersikap netral namun mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: