Peta Kecurangan Pilkada: 10 Provinsi Berpotensi Melanggar Netralitas ASN, Apakah Sumatera Selatan Termasuk?

Peta Kecurangan Pilkada: 10 Provinsi Berpotensi Melanggar Netralitas ASN, Apakah Sumatera Selatan Termasuk?

Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Banten: Provinsi yang secara geografis dekat dengan ibu kota, Banten memiliki potensi besar untuk intervensi ASN dalam pemilihan daerahnya.

BACA JUGA:Lapangan Padepokan PSHT Jadi Lautan Manusia: Muchendi-Supriyanto Komitmen Kampanye Gembira untuk Pilkada OKI

BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Perekrutan 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

DKI Jakarta: Sebagai pusat pemerintahan, netralitas ASN di Jakarta menjadi isu sensitif, mengingat banyaknya kepentingan politik yang bermain di ibu kota.

Sulawesi Selatan: Provinsi ini kerap menjadi medan pertarungan politik yang sengit, dengan ASN yang dapat digunakan untuk memobilisasi dukungan di wilayah pedesaan.

Lampung: Provinsi ini termasuk salah satu wilayah yang memiliki jumlah ASN yang cukup besar dibandingkan DPT, menjadikannya rawan pelanggaran netralitas.

Sumatera Selatan: Potensi kecurangan ASN di provinsi ini mencuat karena tingginya kepentingan politik dari berbagai kalangan, terutama menjelang Pilkada.

Riau: Wilayah yang strategis dengan potensi sumber daya alam yang besar, sehingga kepentingan politik dalam Pilkada sangat tinggi.

Bagaimana ASN Dimanfaatkan dalam Kecurangan Pilkada?

Dalam laporan Themis, dijelaskan secara rinci bagaimana ASN dimanfaatkan dalam berbagai bentuk kecurangan. 

Berikut adalah beberapa modus operandi yang sering digunakan:

Mobilisasi Massa: ASN sering kali diarahkan untuk menggalang dukungan di lapangan, mengajak keluarga, teman, dan masyarakat di sekitar mereka untuk mendukung kandidat tertentu.

Intervensi Kebijakan Publik: ASN yang menduduki posisi strategis di pemerintahan sering kali memanfaatkan kebijakan publik untuk menguntungkan kandidat tertentu, misalnya melalui program bantuan sosial yang disalurkan menjelang pemilu.

Penggunaan Fasilitas Negara: ASN memiliki akses ke fasilitas dan sumber daya negara yang dapat digunakan untuk mendukung kampanye kandidat, seperti kendaraan dinas, gedung pemerintahan, dan alat komunikasi.

Tekanan dan Intimidasi: ASN yang tidak mendukung kandidat yang diinginkan sering kali mendapat tekanan dari atasan, termasuk ancaman pemutusan karir atau mutasi ke daerah terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: