Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bawaslu juga mengingatkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Tahapan kampanye menjadi masa yang sangat rentan, terutama terkait dengan pelibatan ASN dalam politik praktis. 

Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya menggandeng instansi pemerintah tetapi juga masyarakat luas untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

Peran Strategis Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada

Lolly Suhenti menekankan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Pesan yang ingin Bawaslu sampaikan adalah Pilkada milik seluruh warga negara, maka ayo kita awasin bareng-bareng,” tegas Lolly. 

Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan setiap pelanggaran yang terjadi dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan. 

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk terus mengawasi netralitas ASN, mengingat bahwa ASN sering kali memiliki posisi strategis yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan jika tidak dijaga netralitasnya.

Kampanye Bersih untuk Pilkada yang Adil

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk kecurangan, termasuk pelanggaran netralitas ASN. 

Kampanye Pilkada 2024 akan menjadi ujian besar bagi para kandidat, tim kampanye, dan ASN untuk menjaga integritas demokrasi.

Masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga aktif dalam menjaga kesucian demokrasi melalui pengawasan terhadap para calon dan ASN yang terlibat. 

Sebagai warga negara yang memiliki hak suara, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menjaga jalannya proses Pilkada, mulai dari penetapan calon, masa kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Kolaborasi Bawaslu dan BKN dalam Menangani Pelanggaran ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: