KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di Tahun 2025: Said Iqbal Soroti Penurunan Daya Beli Buruh

KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di Tahun 2025: Said Iqbal Soroti Penurunan Daya Beli Buruh

KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di Tahun 2025: Said Iqbal Soroti Penurunan Daya Beli Buruh.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Said Iqbal juga menekankan bahwa dalam dua tahun terakhir, kenaikan upah minimum berada di bawah angka inflasi. 

Di wilayah Jabodetabek, misalnya, inflasi mencapai 2,8 persen, namun kenaikan upah hanya sebesar 1,58 persen. 

BACA JUGA:Curi Sekarung Bawang Merah, Seorang Buruh di Prabumulih Diringkus Polisi

BACA JUGA:Curi 80 Tandan Buah Sawit, Buruh Harian Asal Bangka Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT

Hal ini, menurutnya, membuat buruh "nombok" setiap bulan karena pengeluaran sehari-hari melebihi pendapatan mereka.

"Kenyataan ini jelas membebani buruh secara ekonomi. Meskipun upah nominal naik setiap tahun, pada kenyataannya upah riil buruh terus menurun karena kenaikan harga barang jauh lebih tinggi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, upah riil buruh telah turun sekitar 30 persen.

Upah riil ini adalah jumlah upah yang disesuaikan dengan indeks harga konsumen, yang mencerminkan daya beli buruh setelah inflasi.

BACA JUGA:Jual Motor Sewaan, Buruh di OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:Buruh Protes PP Pengupahan, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

"Kenaikan harga barang yang jauh lebih tinggi daripada kenaikan upah nominal telah memaksa buruh untuk hidup dalam tekanan ekonomi yang semakin berat. Ini jelas tidak adil bagi mereka yang telah bekerja keras namun tidak mampu menikmati hasil dari kerja keras tersebut," tambahnya.

Tuntutan Kenaikan UMP dan Tantangan Kebijakan Ekonomi

Berdasarkan data tersebut, KSPI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan UMP sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025. 

Said Iqbal menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan daya beli buruh yang telah anjlok dalam beberapa tahun terakhir. 

Dengan kenaikan ini, ia berharap bisa mengurangi disparitas upah antardaerah, yang secara keseluruhan akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Seret Istri, Buruh Harian Dibekuk Tim Lakid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: