Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel: Penyidik Kejati Terima Audit Kerugian Negara Rp488,9 Miliar

Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel: Penyidik Kejati Terima Audit Kerugian Negara Rp488,9 Miliar

Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel: Penyidik Kejati Terima Audit Kerugian Negara Rp488,9 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Proses hukum ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi negara. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: