Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Buka aplikasi dan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.

Informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan akan ditampilkan.

Simulasi pembayaran cicilan akan ditampilkan, dan peserta dapat memilih opsi cicilan yang sesuai.

Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

Peserta dapat mulai membayar cicilan sesuai dengan simulasi yang dipilih.

Dengan mengikuti program Rehab, peserta dapat melunasi tunggakan dalam beberapa tahap sambil memastikan status BPJS Kesehatannya tetap aktif.

3. Selesai Pendidikan Tinggi

Bagi peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan tidak lagi berada di bawah tanggungan orang tua, kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa dialihkan menjadi peserta mandiri. 

Proses ini bisa dilakukan melalui layanan chat Pandawa di aplikasi WhatsApp.

Cara Mengaktifkan Kembali dengan Mengalihkan Status Menjadi Mandiri:

Buka WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.

Pilih opsi Administrasi.

Klik link yang dikirim oleh Pandawa, dan pilih menu Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.

Pilih Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri.

Siapkan dokumen yang dibutuhkan dan unggah sesuai petunjuk.

Isi data diri dan kirimkan permohonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: