Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan.

Setelah menyelesaikan pendaftaran, peserta akan menerima nomor virtual account untuk membayar iuran pertama.

Lakukan pembayaran iuran pertama melalui autodebet atau kanal pembayaran lainnya.

Kartu JKN-KIS akan dikirimkan setelah pembayaran selesai.

6. Status PBI Dinonaktifkan

Peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa kehilangan status mereka jika sudah tidak lagi memenuhi syarat. 

Peserta yang masih membutuhkan BPJS Kesehatan harus melapor ke dinas sosial untuk memverifikasi status dan melakukan aktivasi ulang.

Langkah Mengaktifkan Kembali Status PBI:

Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Laporkan ke dinas sosial setempat dan bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN.

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.

Jika dinas sosial menyetujui, status kepesertaan akan diaktifkan kembali.

Pentingnya Memastikan Keaktifan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. 

Namun, penting bagi setiap peserta untuk memastikan bahwa status BPJS Kesehatannya tetap aktif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: