Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

--

Sementara itu, Yandes Effriadi menambahkan bahwa kolaborasi antara anggota MPW dan notaris lainnya akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Kolaborasi Tingkatkan Implementasi RB dan SAKIP, Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru Ke Kemenkumham DIY

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi ‘Bait Literasi’ Lapas Lahat

"Kami berharap dengan adanya MPW ini, notaris dapat lebih sadar akan tanggung jawabnya dan berkomitmen untuk menjaga reputasi profesi notaris di mata masyarakat," kata Yandes.

Ilham juga menekankan bahwa notaris memiliki peran penting dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam banyak kasus, notaris menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum yang ada. Oleh karena itu, menjaga kualitas dan integritas profesi notaris adalah hal yang sangat penting.

"Notaris harus menjadi contoh dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas," tuturnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM

BACA JUGA:Tim PORA Kemenkumham Sumsel Sinergi Dengan Pemkot Pagaralam, Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi notaris, Dr. Ilham menyarankan agar MPW juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami berharap MPW dapat melakukan program-program yang mendidik masyarakat mengenai pentingnya peran notaris dan bagaimana memilih notaris yang profesional," katanya. 

Acara pelantikan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh anggota MPW dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan meningkatkan profesionalisme serta integritas profesi notaris di Sumatera Selatan.

Dr. Ilham Djaya juga mengajak seluruh notaris untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan, sehingga mereka dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pengawasan terhadap notaris di Sumatera Selatan dapat ditingkatkan dan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: