Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

--

Dalam hal ini, satu akun notaris di Kota Palembang disalahgunakan untuk melakukan transaksi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), yang merugikan masyarakat.

"Kejadian ini jelas sangat merugikan. Kami berharap agar hal-hal semacam ini tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, sinergisitas antara notaris dan pemerintah sangat diperlukan," tegas Ilham.

Ia mengingatkan bahwa notaris memiliki peran penting dalam memberikan layanan publik yang berkualitas, dan harus menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap tindakan yang diambil.

Dalam era digital yang terus berkembang, Dr. Ilham mengingatkan bahwa notaris perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

BACA JUGA:Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Pelajari Kerjasama dengan Kampus di Jogja

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas IIB Yogyakarta dan LPKA Kelas II Yogyakarta

"Notaris harus memanfaatkan teknologi informasi dalam praktik mereka, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan notaris. Namun, mereka juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan banyak pihak," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa profesi notaris bukanlah jabatan biasa, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus diemban dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengajak seluruh notaris untuk bekerja sama dengan pemerintah demi meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini," imbuhnya.

Anggota MPW yang baru dilantik terdiri dari Dr. Hj. Annalisa Y, S.H., M.Hum, yang mewakili kalangan akademisi, dan Yandes Effriadi, S.H., yang mewakili notaris.

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Keduanya memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan terhadap 619 notaris yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Dr. Annalisa, yang juga seorang akademisi, menyatakan bahwa pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan notaris.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Pengawasan yang ketat akan membantu memastikan bahwa notaris menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika profesi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: