PGN Mobile : Lebih Lengkap dan Mudah untuk Pelanggan PGN Rumah Tangga dan UMKM
--
BISNIS, PALPOS.ID-PT PGN Tbk telah memperbarui aplikasi PGN Mobile untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Versi terbaru ini hadir dengan logo biru dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan energi gas bumi secara lebih komprehensif dan informatif.
Aplikasi PGN Mobile kini khusus untuk pelanggan Rumah Tangga dan UMKM, melayani lebih dari 555.760 Rumah Tangga dan 2.017 Pelanggan Kecil.
Edi Armawiria, Group Head - Marketing, Sales and Customer Management PGN, menjelaskan bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari upaya digital transformation PGN, mengikuti tren masyarakat yang menginginkan layanan cepat dan efisien.
BACA JUGA:PGN Dorong Peningkatan Infrastruktur Gas Bumi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Pembaruan aplikasi ini fokus pada peningkatan pengalaman pelanggan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka.
Desain antarmuka pengguna (UI/UX) juga diperbarui agar lebih menarik dan mudah digunakan. Pelanggan yang sudah mengunduh aplikasi perlu menghapus versi lama dan menggantinya dengan aplikasi baru yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Aplikasi PGN Mobile yang sebelumnya dikenal sebagai Pertiwi Mobile kini memiliki fitur-fitur utama seperti menu tagihan, pengajuan layanan, pencatatan meter mandiri, dan program gas poin.
Fitur-fitur ini juga diperluas dengan rincian, histori, status, dan notifikasi penting. Salah satu kemudahan baru adalah penambahan ID Pelanggan tanpa perlu selfie KTP; cukup dengan mengisi data kepelangganan untuk menjaga keamanan data.
BACA JUGA: PGN Kembangkan Pusat Energi Berkelanjutan di IKN, Erick Thohir Tinjau Langsug Jaringan Gas
BACA JUGA: Pemanfaatan Gas Bumi Semakin Luas di Jawa Tengah Berkat PT PGN Tbk
Pelanggan dapat menambah hingga lima ID dengan informasi profil yang lebih detail, termasuk foto profil.
PGN berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan digitalnya di era digital ini, dengan rencana untuk menambah fitur seperti pembayaran tagihan dan layanan pengaduan pelanggan yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi, tanpa perlu datang ke kantor PGN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: