Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Irwansyah pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kinerja unit reskrim Polsek Prabumulih Timur patut mendapatkan apresiasi tinggi. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Nendri, SH, 

Berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus seorang pelaku bernama Irwansyah alias Ir (26). 

Penangkapan pelaku curanmor ini berlangsung di kawasan Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, 

BACA JUGA:Ratusan Meteran Air Hilang, Direktur Perumda Tirta Prabujaya: Pelanggan Wajib Menggantinya

BACA JUGA:Viral Aksi Sigap Waka Polres Prabumulih, Tolong Korban Kecelakaan

Pelaku ditangkap usai menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seseorang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 17.35 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan ini berawal dari laporan korban, Heru Saputra, yang melapor ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada hari yang sama. 

Dalam laporannya, Heru mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Beat kesayangannya. 

Menurut Heru, motor tersebut diparkir di dalam garasi mess tempatnya bekerja yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Asal PALI Diringkus Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih di Depan Indomart Prabujaya

BACA JUGA:3 Tahun Buron Tersangka Kasus Penganiayaan diamankan, Ini Wajahnya..

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Nendri, 

Untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencurian secepat mungkin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: