Aniaya Mahasiswa Dengan Pedang, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Janu pelaku penganiaya mahasiswa di Prabumulih saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang warga PRABUMULIH, Janu Purwadi (36), kini harus meringkuk di balik jeruji besi,
Setelah terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka serius pada seorang mahasiswa, Ari Rahman (24).
Insiden ini terjadi pada malam hari, Jumat, 25 Oktober 2024, di depan Toko Es Crime Wedrink, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Janu Purwadi diringkus tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur, Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, dikawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Embat Motor Guru, Yuda Sytia Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Ditemukan Jasad Sudah Jadi Tulang, ditemukan di Hutan Sekitar Jalan Sekayu - Muara Teladan
Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan ini berawal ketika korban, Ari Rahman, yang merupakan mahasiswa dan tinggal di Perum Vina Sejahtera, Prabumulih Timur, datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika ia tiba di depan toko wedrink, Ari turun dari motornya dan langsung menemui Janu untuk menanyakan permasalahan yang pernah mereka alami sebelumnya.
Namun, saat korban mendekat, Janu secara tiba-tiba mengayunkan pedang ke arah kepala Ari.
Ari yang tidak menyangka akan diserang, berusaha bereaksi dengan memegang tangan Janu yang memegang pedang.
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mencuri Pipa Besi Jembatan, 3 Pria Asal Ogan Ilir Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT
BACA JUGA:Dilatari Cekcok Mulut Warga Kecamatan Lais Habisi Nyawa Tetangga
Akibatnya, ia mengalami luka pada telapak tangan kiri dan luka sayatan di bagian belakang telinga kanan akibat sabetan pedang yang dilayangkan Janu.
Setelah diserang, Ari segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: