Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD CPNS untuk Memberikan Usaha Terbaik
--
Pihak Kemenkumham berkomitmen untuk menjadikan proses seleksi ini transparan dan adil, sehingga semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil.
Antusiasme Peserta Pada tahun ini, sebanyak 437.779 peserta yang telah lolos dalam seleksi administrasi berkompetisi dalam SKD CPNS Kemenkumham.
Tes ini dimulai pada 19 Oktober 2024 dan akan berlangsung di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Peserta SKD terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian, yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk menjadi bagian dari Kemenkumham.
Nico menambahkan bahwa pelaksanaan SKD juga menjadi sarana untuk menjaring calon-calon Insan Pengayoman terbaik.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sediakan Layanan Informasi dan Pengaduan Seleksi CPNS
BACA JUGA:Sebanyak 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel tahun 2024 Gagal Ikuti SKD
“Kami sangat menantikan calon-calon yang akan bergabung dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Dengan jumlah peserta yang sangat besar, kompetisi dalam SKD ini dipastikan akan sangat ketat.
Misi Kemenkumham Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, sebelumnya telah menyampaikan misi Kemenkumham untuk mencari calon pegawai yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi.
“Kami mencari individu-individu yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga semangat untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Supratman.
Nico menekankan bahwa Kemenkumham tidak hanya membutuhkan pegawai yang kompeten, tetapi juga mereka yang memiliki jiwa pengabdian.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Pendalaman Materi Perancang Perda dan Perancangan Peraturan Daerah
BACA JUGA:Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Sampaikan Isu Strategis Produk Hukum Daerah Sumatera Selatan
“Semua pasti akan tercapai jika ada kemauan. Apa yang kalian capai hari ini adalah karena usaha di hari-hari kemarin. Begitu juga yang akan kalian capai di esok hari karena usaha hari ini,” pesan Nico kepada para peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: