Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Cagub ke Bawaslu

Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Cagub ke Bawaslu

Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Cagub ke Bawaslu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pasangan Hapal Mundur dari Pilgub Sumsel 2024: HDCU Siap Sambut dan Ajak Bergabung

Namun, ada pula yang dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil atau formil, baik dari segi jumlah saksi maupun bukti pendukung, sehingga tidak dilanjutkan.

“Bila laporan terbukti memenuhi unsur pidana, maka Bawaslu akan melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menyerahkan penanganannya ke kepolisian,” kata Ahmad Nafi.

Dampak Dugaan Pelanggaran pada Proses Demokrasi Sumsel

Pelanggaran seperti keterlibatan ASN dan pejabat BUMD dalam politik praktis dapat memberikan dampak buruk bagi integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. 

Dugaan keterlibatan pejabat yang seharusnya netral ini dinilai mencederai asas demokrasi yang dipegang teguh dalam pemilihan umum.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap aktif berpartisipasi dalam pengawasan jalannya Pilgub 2024 di Sumatera Selatan.

Netralitas ASN dan pejabat publik lainnya menjadi perhatian utama dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil bagi semua calon.

Menanti Keputusan Bawaslu

Laporan dugaan pelanggaran terhadap paslon cagub nomor urut 3 ini menambah daftar kasus yang harus diproses oleh Bawaslu Sumsel di Pilgub 2024. 

Tim hukum HDCU berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan ini, demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Sumatera Selatan. 

Kini, publik menunggu langkah tegas Bawaslu dalam menindak laporan-laporan tersebut serta memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: