DPRD Prabumulih Gelar Rapat Mediasi: Terkait Tuntutan Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja di Pertamina
Ketua Komisi II saat memimpin rapat mediasi antara LSM APM dan PHR Zona 4-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Isu yang tidak kalah penting adalah tuntutan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen.
Feri Alwi menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pertamina dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menjamin bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang lebih baik.
BACA JUGA:Modus Penipuan Kloning Akun: Nama Calon Wakil Walikota Prabumulih Dicatut di Media Sosial
BACA JUGA:Peralihan Musim, Dinas Pertanian Prabumulih Imbau Peternak Unggas Waspada Flu Burung
"Kalau ada rekrutmen tenaga kerja agar berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja agar bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal Prabumulih," tuturnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar Pertamina dan perusahaan lainnya di Kota Prabumulih lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal,
Terutama untuk posisi yang tidak memerlukan keterampilan khusus.
"Kalau bisa sebanyak-banyaknya memprioritaskan tenaga kerja lokal, kami tidak mempersentasekan berapa, tapi kalau bisa sebanyak-banyaknya," tegasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Lantik dan Gelar Bimtek PTPS di Tiga Kecamatan
BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan Masyarakat dan Target 7 Hari Selesai
Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memberikan peluang kerja yang lebih luas.
Feri Alwi juga menyoroti bahwa pemerintah kota Prabumulih telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja lokal.
"Kami menekankan lebih diprioritaskan tenaga kerja lokal," ucapnya.
Sementara itu, Ketua LSM APM, Adi Susanto, menegaskan bahwa hasil rapat ini disepakati bahwa Pertamina untuk memprioritaskan putra daerah dalam rekrutmen.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK Tahap II, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih Imbau Honorer Persiapkan Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: