DPRD Prabumulih Gelar Rapat Mediasi: Terkait Tuntutan Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja di Pertamina
Ketua Komisi II saat memimpin rapat mediasi antara LSM APM dan PHR Zona 4-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Polres Prabumulih Salurkan 95 Paket Gizi dan Alat Tulis
"Bunyinya mengutamakan putra lokal minimal 65 sampai 80 persen," tegasnya.
Adi Susanto menambahkan bahwa meskipun ada kesepakatan, LSM APM tetap akan mengawasi implementasi keputusan tersebut.
"Kami bukannya sepakat, kami hanya mengetahui penjelasan dari Pertamina. Kami tetap akan memperjuangkan masalah poin pertama dan kedua," ujarnya.
Dia menyatakan keyakinan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Pertamina akan menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah yang selama ini belum terpecahkan.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Bahas APBD 2025, Target Rampung 30 November 2024
BACA JUGA:Realisasi Pajak Tembus 84,66 Persen, UPTB Samsat Prabumulih Optimis Target Tercapai 100 Persen
Sementara itu, M Lutfi Ferdiansyah, Senior Manager Prabumulih Field Zona 4, membenarkan adanya kesepakatan terkait data tenaga kerja.
"Intinya tadi sudah ada kesepakatan bahwa memang dari hasil hari ini untuk ketenagakerjaan ya terkait data, pada dasarnya kami sangat terbuka terkait data.
Mungkin ada sedikit miss komunikasi," ucapnya.
Lutfi menekankan bahwa Pertamina selalu mengutamakan tenaga kerja lokal non-skill dan berkomitmen untuk transparansi dalam proses rekrutmen.
BACA JUGA:Inspektorat Prabumulih Luncurkan Aplikasi SILOLI, Inovasi Pengawasan Digital untuk Pelayanan Publik
"Keterbukaan atau transparansi selalu dilakukan Pertamina untuk merekrut melalui jalur-jalur yang sudah menjadi jalurnya,
seperti melalui Dinas Tenaga Kerja atau web ataupun rekrutmen-rekrutmen yang ada standarnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: