Bawaslu: Potensi Kepala Desa Melanggar Netralitas Pilkada 2024 Masih Tinggi

Bawaslu: Potensi Kepala Desa Melanggar Netralitas Pilkada 2024 Masih Tinggi

Kepala Desa dan Lurah Terancam Sanksi Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Memberikan dukungan atau arahan kepada warga untuk memilih kandidat tertentu.

Menguntungkan atau merugikan pasangan calon melalui peran dan pengaruhnya sebagai pemimpin desa.

Menurut Bawaslu, tren pelanggaran netralitas tertinggi berasal dari beberapa provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Cagub ke Bawaslu

BACA JUGA:Bawaslu Terima Ratusan Pengaduan Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa pada Pilkada 2024

Tren ini menunjukkan perlunya pengawasan khusus di daerah-daerah tersebut agar pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Data Sengketa Pemilu dan Penanganan Pelanggaran

Bawaslu juga merilis data terkait sengketa pemilu yang diterima hingga 30 Oktober 2024. 

Dari 131 sengketa pemilu yang masuk, 83 di antaranya berhasil diregistrasi, sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat registrasi. 

Dari jumlah sengketa yang diregistrasi, 34 perkara ditolak sepenuhnya, 26 perkara berhasil mencapai kesepakatan, dan enam perkara gugur.

BACA JUGA:Bawaslu Muba MoU dengan Kejari Muba Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi

Selain itu, Bawaslu mencatat 1.352 pelaporan dugaan pelanggaran yang mencakup berbagai jenis pelanggaran. 

Dari jumlah tersebut, 339 kasus ditetapkan sebagai pelanggaran, sementara 333 lainnya tidak dikategorikan sebagai pelanggaran. 

Sisanya, sebanyak 79 kasus, masih dalam proses penyelidikan. Pelanggaran lainnya, termasuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, pelanggaran administrasi, dan pidana pemilu, juga menjadi fokus perhatian Bawaslu.

Kapolri Soroti Fenomena Pasangan Calon dan Potensi Kerawanan Media Sosial

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memberikan perhatian terhadap dinamika pilkada kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: