Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi

Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi

Panwascam dan PKD tengah melakukan pemasangan baliho sosialisasi Bawaslu-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat serta mencegah pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih secara serentak melakukan pemasangan spanduk sosialisasi di seluruh kelurahan dan desa yang ada di wilayah kota Prabumulih.

Pemasangan spanduk sosialisasi ini, melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). 

Hal ini diungkapkan, Lia Siska Indriani SPd CMed, Anggota Bawaslu Kota Prabumulih yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

BACA JUGA:Jelang Debat Publik Pertama Paslon Wako dan Wawako, Ini Pesan Pj Wako Kepada KPU Prabumulih

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mencuri Pipa Besi Jembatan, 3 Pria Asal Ogan Ilir Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT

Dijelaskan Lia Siska Indriani, ada dua jenis spanduk yang dipasang di setiap kelurahan dan desa. 

Spanduk pertama berisi imbauan kepada ASN, TNI, POLRI, serta masyarakat untuk menjaga netralitas. 

Spanduk kedua berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak politik uang pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Pemasangan spanduk ini memiliki dua tujuan utama. 

BACA JUGA:Amankan Debat Kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, Polres Kerahkan 291 Personil

BACA JUGA:2.327 Pelamar Daftar Seleksi PPPK di Kota Prabumulih

Pertama, untuk mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan pihak desa untuk menjaga netralitas selama tahapan pemilihan. 

Kedua, untuk mengajak masyarakat Kota Prabumulih menolak praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu,” ungkap Lia Siska Indriano, Minggu, 27 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: